Tulis & Tekan Enter
images

TURUT BERDUKACITA: Penandatanganan kesepakatan antara ahli waris dan pihak perusahaan menyangkut penyelesaian hak yang  diterima, Selasa (14/6/2022). Agus Murtadho mewakili perusahaan (kiri) menyerahkan secara langsung kepada ahli waris.

Soal Kecelakaan Tambang di Paser, Hak Korban Telah Disalurkan Pihak Perusahaan ke Keluarga

KaltimKita.com, TANA PASER - Pemberitaan terkait dugaan kecelakaan kerja di areal PT. Kendilo Coal Indonesia (KCI) di Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, telah dikonfirmasi oleh pihak PT  KCI. Melalui Pjs. Kepala Teknik Tambang Sukono, dia mewakili direksi menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum.

"Semoga almarhum mendapat tempat terbaik disisi Allah SWT,  dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran, Aamiin ya rabbal alamin," kata Sukono, Selasa (14/6/2022).

Dia membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan tambang pada Jum'at  13 Mei 2022,  pukul 15.40 WITA yang menimpa pekerja atas nama Aliyas Wiranata (57). Almarhum bertugas sebagai operator doser karyawan kontraktor di kawasan IUPK  PT. KCI.

Atas kejadian kecelakaan tersebut PT. KCI selaku pemegang IUPK telah melaporkan ke  Direktur Teknik dan Lingkungan Kepala Inspektur Tambang. Selanjutnya dilakukan investigasi  oleh  inspektur  tambang Kementerian ESDM  Jakarta pada 16 sampai 22 Mei 2022.  Kejadian itu dikategorikan sebagai Kecelakaan tambang.

Sebagai perusahaan yang bertanggungjawab, pada 4 Juni 2022, pihak perusahaan  telah  menghadiri undangan dari pihak keluarga. Dari hasil pertemuan pihak perusahaan mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan terhadap hak ahli waris.

Selain itu untuk mendapatkan kepastian hak-hak ahli waris, maka pihak perusahaan juga telah  berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan perihal  besaran hak-hak yang  akan  diterima ahli waris  sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Pada Selasa 14 Juni 2022, telah dilaksanakan penyelesaian hak-hak ahli waris sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"PT. KCI menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak ESDM, Kepolisian, LSM, Lembaga Adat Masyarakat serta pihak media yang telah  turut  membantu penyelesaian hak-hak ahli waris. Demikian disampaikan dan  terima kasih," kata Sukono. (rul)


TAG

Tinggalkan Komentar