PPU - Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) menyoroti kasus Korupsi pembangunan bronjong di Kecamatan Waru, Kelurahan Api-api, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak tahun 2016 belum temui titik terang.
Proyek senilai hampir Rp 17 miliar tersebut mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Dari berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara yang disebabkan kasus tersebut ialah sebesar Rp. 2.887.681.054. Jumlah berlandaskan perhitungan BPKP dengan nomor surat 524/PW17/5/2018 tanggal 28 Desember 2018.
“Nominal tersebut bukanlah yang sedikit, namun disisi lain ini bukan hanya persoalan angka tapi juga persoalan mentalitas korup yang dimiliki oleh pejabat pemerintahan PPU yang terindikasi terlibat dalam agenda busuk," kata Sekretaris Bidang ESDA & Pelestarian Lingkungan Hidup Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Rizqi Usman.
Rizqi Usman
Ia menambahkan, momentum pemidahan IKN Nusantara yg bertempat di PPU haruslah menjadi perhatian maka dari itu mentalitas korup pejabat pemerintahannya juga harus dihilangkan.
"Karena mengelola dana rakyat daerah saja dikorupsi apalagi berkaitan dengan pengelolaan dana IKN yang nilai anggarannya mencapat trilliunan," imbuhnya.
Pihaknya menegaskan agar Polres PPU yang menangani kasus korupsi Bronjong tersebut untuk segera mengusut tuntas sampai keakar-akarnya.
Rizqi juga mengklaim bahwa jika kasus korupsi ini terus menerus tidak ada kejelasan, tidak hanya aksi demonstrasi saja yang akan dilakukan bersama masyarakat PPU namun ia juga akan minta KPK untuk melakukan supervisi terhadap kasus tersebut.
"Hal ini tentunya akan memantik kemarahan publik sehingga tentunya juga sedikit banyak akan mengganggu stabilitas pembangunan IKN Nusantara yg notabene bertempat diwilayah Kabupaten PPU," tegasnya. (Ian)