Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Solusi banjir di Perumahan Graha Mulawarman dan Perumahan Pondok Asri, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, masih menjadi dilematis. Pasalnya, pasca hadirnya jalan tol, daerah tersebut sekarang telah menjadi wewenang pihak Balai Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ya, hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra. Ia mengatakan Pemerintah Balikpapan melalui pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan pun terkesan dilema, dikarenakan daerah tersebut sudah menjadi ranah Balai Kementerian PUPR.
"Jadi mau menganggarkannya itu terbentur wewenang. Apalagi semenjak adanya jalan tol, malah sekarang menjadi wewenang Nasional," ujar Nurhadi saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).
Tidak sampai di situ, lalu Nurhadi pun menghubungi pihak DPRD Provinsi dari sesama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), guna meminta bantuan agar hal ini dapat diperjuangkan.
"Kemarin saya melakukan sosper dengan mantan ketua partai saya Bapak Rusman Ya'qub, sekarang anggota DPRD Provinsi," aku anggota dewan dari Dapil Balikpapan Timur ini.
Dijelaskannya, ia sudah berkomunikasi tentang problem di wilayahnya. Dan pihak DPRD Provinsi itu yang juga selaku ketua Bapemperda dan Perwakilan Badan Anggaran (Banggar), akan membawa persoalan tersebut ke rapat Banggar.
"Jadi saya sampaikan ke Bapak Rusman Ya'qub, bahwa keadaannya, Balikpapan Timur itu banjir salah satu penyebabnya yakni adanya tol. Nah tol ini kan hubungannya ke balai, sedangkan balai itu kan komunikasinya ke provinsi dan nasional. Dan beliau akan membawa ini ke rapat Banggar," bebernya.
"Jadi ya seperti itu salah satu bentuk perjuangan kami, berkomunikasi ke pihak di atas, agar bisa terbantukan dengan solusi," tutupnya. (lex)