PENAJAM- Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menyoroti pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang tak kunjung diselesaikan pemerintah daerah.
Di awal pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, Pemkab PPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp179 miliar dengan skema tahun jamak atau multiyears. Namun, pembangunan bendungan untuk penampungan air baku Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka itu dihentikan pada akhir 2017 pada peogres 85 persen dengan alasan defisit anggaran. Namun sampai saat ini pemerintah daerah belum melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe.
“Sudah beberapa kali kami RDP (rapat dengar pendapat) dengan Pemkab PPU dan mempertanyakan kelanjutan pembangunannya. Sangat disayangkan kalau tidak dilanjutkan pembangunannya, karena sudah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah,” kata Raup Muin, Selasa (9/8).
Ia mengatakan, pemerintah daerah belum bisa melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe lantaran status pinjam pakai lahannya telah berakhir. Lahan pembangunan bendungan seluas 220 hektare merupakan milik PT Pertamina dengan status pinjam pakai.
DPRD mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan pengajuan perpanjangan pinjam pakai lahan Pertamina tersebut.
“Masalah lahan harus cepat diselesaikan, supaya pembangunan bendungan bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Penyelesaian pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, kata Ketua Partai Gerindra PPU ini, sangat dinantikan oleh masyarakat. Sebab, sampai saat ini masyarakat PPU masih banyak yang belum mendapatkan layanan air bersih dari Perumda Air Minum Danum Taka.
“Masyarakat berharap agar bendungan itu diselesaikan secepatnya. Karena warga PPU yang terlayani air bersih hanya kisaran 28 sampai 30 persen,” jelasnya. (Adv)