Tulis & Tekan Enter
images

Zaenal Arifin

Zaenal Arifin Sambut Baik Rencana Menteri PUPR Review Desain Jembatan Tol Penajam-Balikpapan

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Zaenal Arifin menyambut baik rencana Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mereview desain Jembatan Tol Penajam-Balikpapan. Hal tersebut menandakan adanya harapan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan akan direalisasikan oleh pemerintah pusat. 

“Kami menyambut baik kalau ada rencana Menteri PUPR untuk mereview desain Jembatan Tol Penajam-Balikpapan. Kami berharap review itu segera direalisasikan,” kata Zaenal, Selasa(10/9/2024). 

Zaenal menekankan, Kementerian PUPR tidak hanya sekadar merealisasikan review desain Jembatan Tol Penajam-Balikpapan, tetapi pembangunan fisiknya juga diharapkan dapat direalisasikan secepatnya.  Rencana pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan yang diprakarsai Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan PT Waskita Karya telah berulir lebih 10 tahun. Namun, sampai sekarang tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah. 

Jembatan yang melintasi Teluk Balikpapan tersebut telah lama dinantinya oleh masyarakat Benuo Taka karena, dinilai akan memperlancar distribusi barang dan jasa dari Kabupaten PPU ke Balikpapan, maupun sebaliknya. 

“Kami berharap pemerintah pusat betul-betul berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan,” ujarnya. 

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) PPU ini menilai, rencana pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan akan mendongkrak perekonomian masyarakat Benuo Taka. Apalagi adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, keberadaan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan semakin penting.  Jika, pemerintah pusat tidak merealisasikan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan, maka wilayah PPU bagian selatan akan sulit berkembang atau mengimbangi kemajuan pembangunan IKN nantinya. 

“Kalau Jembatan Tol Penajam-Balikpapan tidak direalisasikan, maka PPU bagian selatan akan tertinggal jauh dari IKN atau sulit berkembang,” pungkasnya. 

Diketahui, Jembatan Tol Penajam-Balikpapan sepanjang 7,9 kilometer (Km) sempat dilelang oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2019.

Namun, megaproyek senilai Rp15 triliun dihentikan proses lelang investasinya. Karena, setelah penetapan pemindahan IKN ke wilayah Kecamatan Sepaku, PPU, muncul wacana titik jembatan akan dipindahkan. Tetapi, belakangan Kementerian PUPR mengurungkan wacana pemindahan titik pembangunan jembatan tol. 

Selain itu, ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi (clearance) 50 meter. Ketinggian itu disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2015 melalui surat Nomor PR002/12/14 PHB 2015. Tetapi, ketinggian ini mendapat sorotan dari pelaku usaha bidang pelayaran sebab, ketinggian 50 meter dianggap akan mengganggu arus pelayaran di Teluk Balikpapan. Tetapi, permasalahan ketinggian telah diselesaikan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kemenhub mengumumkan perubahan ketinggian ruang bebas jembatan menjadi 65 meter. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar