Tulis & Tekan Enter
images

Akibat Tertundanya Pengumuman AKD, Agenda Reses DPRD Balikpapan Juga Mundur

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hingga saat ini, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan periode 2019-2024
belum juga terlaksana, namun kegiatan yang berkali-kali tertunda ini, kemungkinan akan rampung sebelum reses tanggal 23 Maret 2022 ke depan.

Lantaran hal itu, molornya pengumuman pembentukan AKD juga menunda agenda kegiatan reses DPRD Balikpapan yang semestinya dijadwalkan pada, Senin (7/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari menjelaskan, sebelum pembentukan AKD, agenda tersebut tidak bisa dilaksanakan.

"Ditunda sampai tanggal 23 Maret karena memang belum terbentuknya AKD, nanti ada temuan karena memang belum terbentuk periode kedua ini," kata Subari saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022).

Subari optimis pembahasan dan pengumuman AKD akan selesai minggu depan. Hal ini dikarenakan sudah ada titik temu dari masing-masing fraksi menempatkan anggota terbaiknya di komisi-komisi dan badan-badan DPRD Balikpapan.

"Alhamdulillah karena fraksi sudah terbentuk, sementara lanjutan dari itu fraksi akan membentuk AKD dan komisi. Kemarin fraksi berangkat untuk sounding ke Mendagri, hari ini sudah ada titik temunya, mudah-mudah minggu depan sudah terbentuk," ujar politisi PKS ini.

Subari menyebut tertundanya pengumuman AKD karena perbedaan pendapat dari masing-masing fraksi. Namun kemungkinan besar minggu nanti akan selesai dibahas.

"Diusahakan sebelum reses sudah selesai itu. Karena sudah ada titik temunya. Dinamisasi dan perbedaan pendapat, wajar saja," pungkas Subari. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar