Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca disahkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan semalam, Selasa (22/3/2022), Alwi Al Qadri yang kembali dipercaya menjadi ketua Komisi III DPRD Balikpapan akan kembali melanjutkan agenda-agendanya yang sempat tertunda akibat molornya pembentukan AKD.
Ya, ditemui diruangannya, pada Rabu (23/3/2022), laki-laki dari politisi Golkar ini mengatakan, ia sejatinya sudah ingin agar pembentukan AKD segera rampung, disebabkan adanya agenda pekerjaan-pekerjaan pun menjadi ikut tertunda.
"Ada beberapa memang tugas-tugas yang sudah harus kami jadwalkan," kata Alwi.
Termasuk, lanjut Alwi, melaksanakan sidak kelapangan, juga menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk PR mengenai Fasilitas Umum (Fasum) Balikpapan Baru, serta menindak lanjuti laporan masalah pengupasan Mangrove.
"Nah ini yang kami harapkan, agar bisa langsung dieksekusi," akunya.
Kemudian, Alwi menjelaskan, sebelum memulai beberapa PR tersebut, dirinya kemungkinan akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu bersama anggota Komisi III yang baru saja disahkan.
"Ya nanti saya pimpin teman-teman di rapat internal dahulu, seperti apa nanti mekanisme nya kegiatan di awal kami," pungkasnya. (lex)