Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Mengenai tindak lanjut dari pemanfaatan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Komplek Balikpapan Baru, Keluarahan Damai. Untuk itu Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait di ruang Rapat Paripurna, pada Senin (24/1/2022).
OPD terkait yang hadir yakni, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Satpol PP Balikpapan, Camat Balikpapan Selatan dan Lurah Damai, serta Ketua Pansus DPRD Balikpapan.
Sebagai informasi, sejumlah Fasum di wilayah bangunan ruko di Komplek Balikpapan Baru, Kelurahan Damai yang tadinya milik pengembang PT. Sinar Mas Wisesa sudah diserahkan ke Pemkot Balikpapan. Namun seiring berjalannya waktu bangunan yang tadinya ruko telah diubah menjadi klinik, kafe, rumah makan, dan usaha lainnya dianggap melanggar, karena tempat tersebut merambah ke wilayah Fasum.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri yang memimpin jalannya rapat mengatakan, hal tersebut segera ditindak lanjuti dikarenakan banyaknya laporan yang masuk dan dianggap menjadi pembiaran, apalagi penambahan bangunan melewati IMB sudah melanggar aturan perda.
"Kok kesannya pembiaran, sedangkan inikan fasum sudah diserahkan ke pemkot. Kalau Fasum berubah fungsi jadi parkiran, tambahan teras, kanopi untuk cafe, ini tidak boleh," kata Alwi saat diwawancara media seusai RDP.
Alwi pun menyebutkan, hampir 90 persen pelanggar didaerah tersebut, diantaranya penjual, klinik, maupun tempat makan. Ia pun merasa kecewa, kenapa hal tersebut dibiarkan bertahun-tahun dan tidak segera ditangani OPD terkait. Dan perlu digaris bawahi usaha disana juga tidak ada Penghasilan Asli Daerah (PAD).
"Kenapa teman-teman perizinan dan Satpol PP tidak ada pergerakan untuk melarang. Saya pun jadi gregetan, apalagi kalau malam sangat luar biasa sampai meluber. Dan disana juga tidak ada PAD nya kok, jadi tidak membatu PAD kota," cetusnya.
"Kami tegaskan lagi, kami akan betul-betul sampai tuntas. Harapannya 1 sampai 2 bulan ke depan ini betul-betul kita tertibkan," tutup Politisi Golkar ini. (lex)