Tulis & Tekan Enter
images

Masyarakat tak perlu takut dengan suntik vaksin. Vaksinasi ini akan menambah daya tahan tubuh dari Covid-19, dijamin aman dan halal

Vaksin Jalan Aman Cegah Pandemi, Pemerintah Sudah Usaha, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Catatan; Muhammad Ibrahim

VAKSINASI kedua sudah mulai bergulir di Balikpapan maupun kota-kota di Indonesia sebagai langkah pemerintah gerak cepat dalam mengatasi wabah Covid-19 ini.

Ini gratis. Sangat sayang, jika ditolak karena takut. Kondisi pandemi ini yang perlu dibutuhkan sebenarnya usaha, ikhtiar, doa, dan tawakal. Semua itu sudah dilakukan pemerintah. Pemberian vaksin adalah satu-satunya jalan yang aman untuk mencegah pandemi terus berlangsung.

Vaksinasi pertama pada Vaksinasi Covid-19 bagi pemberi jasa layanan publik di Balikpapan mulai dilakukan, Sabtu (27/2) lalu. Kurang lebih 14 hari tenggang waktu menerima vaksin pertama dan kedua, Sabtu (13/3) tak ada efek saya alami. Semua seperti normal-normal saja.

Vaksin kedua digelar di Balikpapan Sport and Conventional Center (BSCC), Dome Balikpapan. Tahapannya masih sama. Tak ada berubah. Undangan mengisi absen dengan menunukkan KTP, kemudian dapat nomor antrean, pengecekan suhu dan tekanan. Lalu skrining.

Petugas menanyakan efek dari vaksinasi pertama. Saya menjawab tak ada yang aneh di tubuh saya. Malahan setelah vaksin, ingin tidur dan makan. Sering merasa lapar. Namun itu hanya sehari saja, setelah itu kembali normal. Selain itu, dikonfirmasi apakah pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi, pernah mengalami flu selama sepekan terakhir sebelum vaksin kedua, konsumsi obat dan lainnya.

Setelah itu menuju meja untuk divaksin. Sekitar 30 menit setelah divaksin, seritifikat keluar. Tak lupa petugas kembali mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian ada notifikasi SMS yang berisi data vaksinasi yang telah dilakukan dua kali. Hingga Minggu (14/3) petang, kondisi tubuh tetap bugar dan sehat.

Wabah Covid-19 tak bisa hilang dengan sendirinya. Masyarakat wajib yakin untuk dilakukan vaksin. Sudah banyak bukti, masyarakat yang setelah divaksin, kondisinya tetap bugar. Sebab, kita tidak bisa berdiam diri, ekonomi kita terpukul, bekerja juga menjadi sulit. Pencegahan melalui vaksinasi jauh lebih murah. Ketika sakit kita tidak bisa kerja dan produktif.

Padahal, ini sesuatu yang bisa kita upayakan untuk dicegah sejak awal. Bila penolakan pemberian vaksin sama saja dengan mencegah pemerintah untuk menangani wabah Covid-19. Pemberian vaksin adalah satu-satunya jalan yang aman untuk mencegah pandemi terus berlangsung. Apalagi gratis. Pemerintah saat ini terus berupaya menyiapkan vaksin secara bertahap yang aman dan efektif sehingga masyarakat pun diimbau tak menolak pemberian vaksin tersebut demi mengakhiri pandemi.

Masyarakat harus mengetahui vaksin jauh berbeda dengan obat. Karena vaksin akan diberikan kepada orang sehat, oleh sebab itu syarat vaksin dibuat sangat ketat. Jadi lebih baik jangan sampai tertular Covid-19 dan kalau kita beruntung mendapat vaksinnya, jangan ditolak, justru bersyukur kalau mendapat vaksin. Meski vaksinasi sedang proses, Covid-19 tak bisa menghilang begitu saja atau mengakhiri pandemi. Kita masih perlu disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker, jaga jarak, jaga kebersihan dan lainnya. Vaksinasi secara agama Islam merupakan bentuk ikhtiar.

Memang masyarakat masih ada keraguan. Namun keraguan itu bisa dihilangkan dengan keyakinan ingin sembuh, terlepas dari wabah. Baik untuk diri, keluarga dan orang lain. Ini tidak mudah dilakukan, tetapi jika sudah terbiasa dan sadar kesehatan diri, keluarga dan orang lain, semakin sulit virus untuk terus menyebar. Pemahamannya mudah sekali. Setelah divaksin, sistem kekebalan siap dan terlatih untuk memerangi penyusup ke dalam tubuh baik itu virus maupun bakteri. Jika terlindungi, tak bisa tertular serta tak akan bisa menyebarkannya ke siapapun.

Masyarakat tidak perlu percaya dengan informasi hoaks terkait vaksin. Ada yang mengatakan tidak halal, tidak sesuai dengan tubuh masyarakat Indonesia, menyebabkan lumpuh, efek mual, muntah, bahkan mengakibatkan meninggal dan masih banyak lagi. Upaya pemerintah memberantas pandemi virus corona super maksimal. Berbagai upaya dan aturan dipikirkan pemerintah. Duit hingga triliun dikeluarkan untuk mengatasinya. Di antaranya dampak ekonomi. Hingga akhirnya ditemukan vaksinnya.

Sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo, kasus virus corona di Indonesia terungkap usai ada laporan warga negara (WN) Jepang dinyatakan positif. Masalahnya, WN Jepang ini baru saja berkunjung ke Indonesia. Februari-Maret 2020 lalu virus sudah mulai menyebar di negara-negara lain. Kala itu ada Jepang yang sempat ke Indonesia. Pemerintah kemudian langsung menelusuri siapa saja yang melakukan kontak dengan pasien tersebut. Begitu ada informasi bahwa orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana positif corona, tim dari Indonesia langsung telusuri. Orang Jepang ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu siapa ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan 2 orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun.

Program vaksinasi yang kini terus bergulir itu, bahkan pemerintah memastikan akan memberikan kompensasi berupa santunan apabila penerima vaksin Covid-19 mengalami kecacatan atau meninggal dunia usai disuntik vaksin. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 14/ 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulan Pandemi Covid-19. Isi perpres pada Pasal 15B Ayat 1, “Dalam hal terdapat kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi yang dipengaruhi oleh produk Vaksin COVID-19 berdasarkan hasil kajian kausalitas dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau meninggal, diberikan kompensasi oleh pemerintah,” “Kompensasi sebagaimana dimaksud berupa santunan cacat atau santunan kematian,” demikian bunyi Pasal 15B ayat 2.

Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria, bentuk, dan besaran kompensasi akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Selain itu, pemerintah juga menjamin biaya pengobatan dan perawatan penerima vaksin yang mengalami kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi.(*)


TAG

Tinggalkan Komentar